0 Comment
Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalureate).
Kejar terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C. Setiap peserta Kejar dapat mengikuti Ujian Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
UJIAN KESETARAAN
Peserta kejar Paket A dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SD, peserta Kejar Paket B dapat mengikuti Ujian Kesetaraan tingkat SLTP dan peserta Kejar Paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SMU/SMK/MA. Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya.
KONTROVERSI
Kejar Paket B sempat menjadi populer karena para peserta Ujian Akhir Nasional (UAN) tingkat SMP dan MTS yang tidak lulus dapat mencoba lagi dengan menggunakan jalur ini.
Peserta kejar Paket B dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SMP, peserta Kejar Paket B dapat mengikuti Ujian Kesetaraan tingkat SMP/SLTP dan peserta Kejar Paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SMU/SMK/MA. Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya.Paket-B adalah Program Pendidikan Non Formal sebagai alternatif dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang diperuntukkan bagi Siswa Siswi yang putus sekolah atau Siswa yang tidak sempat menikmati Pendidikan Formal. Beberapa Siswa sengaja mengikuti Paket-B karena alasan tertentu seperti sibuk Bekerja, Berwirausaha, Olahragawan, Artis Muda dan Siswa yang tidak bisa berkonsentrasi di keramaian sekolah alias senang belajar mandiri sampai yang populer saat ini adalah Home Schooling atau Sekolah Rumah.
Paket-C adalah Pendidikan Setara SMA, sedangkan
Paket-B adalah Pendidikan Setara SMP, dan
Paket-A adalah Pendidikan Setara SD
Paket-B adalah program penyempurnaan dari Program Ujian Persamaan yang sebelumnya diberlakukan. Dalam Program Paket-B, Siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) diwajibkan untuk terlebih dahulu mengikuti kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ijazah dari Paket-B ini berpenghargaan sama dengan Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dapat dipergunakan untuk melamar kerja, melanjutkan sekolah ke jenjang Pendidikan SMA ( Sekolah Menengah Atas ) 
Kegiatan Belajar Mengajar PAKET-B setara SMP
dilaksanakan setiap hari Sabtu & Minggu
1. Syarat Untuk mendaftar Paket B ( Setara SMP )
–          Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan .
–          Usia calon siswa tidak dibatasi  ( usia wajar dikmen – diatas 12 tahun keatas )
–          Menyerahkan Foto Copy KTP sebanyak 3 lembar
–          Menyerahkan Pas foto ukuran 2×3 (4 lembar) warna, 3×4 (4 lembar) hitam
putih, 3×4 (4  lembar)  warna ( Berpakaian kemeja putih polos dengan dasi, background warna merah )
–          Membayar Uang Pendaftaran sesuai ketentuan
–          Juga menerima Siswa Drop Out SMP/MTS atau Tidak Lulus SMP/MTS , dengan syarat
menyerahkan Raport / Surat Keterangan Tidak Lulus.
BELAJAR MANDIRI
Bagi Siswa yang tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar karena berbagai alasan (berhalangan), bisa mengambil modul pelajaran sehari setelah hari belajar untuk dipelajari secara mandiri, dibantu teman atau anggota keluarga. Jika telah memiliki waktu untuk ikut belajar di kelas dapat ditanyakan bagian Pelajaran yang tidak dimengerti kepada Tutor yang bersangkutan.
Berijazah Negara
Usia Tidak Terbatas,
Biaya Ringan dan Bisa Diangsur

Posting Komentar

 
Top